Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan telah menetapkan Peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2020 sejumlah 28.000 Guru dan telah ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Informasi penempatan perguruan tinggi penyelenggara PPG tahun 2020 dapat dilihat melalui laman sergur.kemdikbud.go.id
Sementara Guru yang telah ditetapkan sebagai Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online pada laman tersebut diatas untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format A1 dan Pakta Integritas.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 akan terbagi dalam 3 (tiga) anggkatan, informasi lebih lanjut dapat melihat pada Surat berikut :
![]()
![]()
![]()